A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait, yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada Kompetensi Inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi, maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah yang merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran mencakup: (1) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Wajib, (2) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, (3) Kelompok Inti dan Kompetensi Dasar Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, dan Kelompok Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa.dan Budaya.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dimuat dalam dokumen ini adalah:
1. Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Wajib
1.1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Kristen Dan Budi Pekerti
c. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
e. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
f. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
1.2 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
1.3 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
1.4 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
1.5 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah Indonesia
1.6 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris
1.7 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya
1.8 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
1.9 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Prakarya dan Kewirausahaan
2. Kompetensi Dasar Kelompok Peminatan
2.1 Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Biologi
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Fisika
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kimia
2.2 Peminatan Ilmu-ilmu Sosial
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Geografi
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sosiologi
d. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Ekonomi
2.3 Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Indonesia
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Inggris
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
c.1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Arab
c.2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Jepang
c.3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Mandarin
c.4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Jerman
c.5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Perancis
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Antropologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar