TAHLILAN
Bahwa Tahlilan yang dikatakan sesat dan masuk neraka adalah Sunnah Sayyidina Muhammad Shalallahu alaihi Wasallam.
Ketika gugurnya sayyidina ja`far bin abu thalib dalam perang mu`tah
beliau shallallahu ‘alaihi wasallam terdiam dan berkata : “Wa’alaika
assalam ya Ja’far”, mendengar ucapan tersebut para sahabat bertanya :
“Apa yang terjadi wahai Rasulullah ?”, maka beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam menjawab : “Ja’far bin Abi
Thalib pamit dan mengucapkan salam kepadaku dan ia telah diebri dua
sayap sebagai ganti dari kedua tangannya yang terpotong, dan ia sedang
dibawa oleh para malaikat untuk menuju surga Allah subhanahu wata’ala” .
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
اِصْنَعُوْا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا
“ Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan”
Sebab keluarga dan kerabat sayyidina Ja’far berjumlah banyak, agar
mereka tidak disibukkan dengan membuat makanan untuk para tamu yang
datang, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintah para
shahabat untuk memasak makanan untuk keluarga sayyidina Ja’far.
Hal ini juga merupakan dalil bahwa acara tahlilan boleh dihidangkan
makanan di dalamnya. Dan jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bermaksud memberikan makanan hanya untuk keluarga sayyidina Ja’far yaitu
hanya untuk istri dan dua anak beliau, maka pastinya Rasulullah hanya
meminta salah satu dari para sahabat atau dari istri beliau shallallahu
‘alaihi wasallam untuk membuatkna makanan itu, namun karena Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengetahui bahwa ada banyak orang yang akan
mendatangi keluarga sayyidina Ja’far maka beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam meminta para sahabat untuk membuatkan makanan untuk keluarga
sayyidina Ja’far, maka hal ini merupakan dalil yang jelas bahwa acara
tahlilan yang dilakukan di zaman ini adalah hal yang diperbolehkan, dan
juga dikarenakan ketika para sahabat datang dan berkumpul di rumah
sayyidina Ja’far mereka tidak berkumpul dan datang untuk berbincang atau
bercanda, namun mereka datang untuk takziyah dan berdzikir atau membaca
Al qur’an.
Bahkan Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani menyebutkan
bahwa ia menemukan riwayat yang tsiqah (kuat) bahwa ketika sayyidina
Umar bin Khattab Ra dalam keadaan sakaratul maut, beliau berkata kepada
salah seorang sahabat untuk membuatkan makanan selama tiga hari untuk
tamu-tamu yang datang untuk takziyah. Jadi tahlilan disediakannya
makanan oleh keluarga yang telah wafat dalam acara tahlilan jika mereka
adalah orang yang mampu maka hal itu adalah hal yang baik, namun jika
keluarga itu adalah orang yang tidak mampu maka sebaiknya orang yang
datang membawa makanan atau hal lain yang dapat meringankan beban
keluarga yang wafat.
Namun memakan makanan yang disediakan
dalam acara tahlilan sama sekali tidak ada larangannya dari Allah
subhanahu wata’ala karena hal demikian juga diperbuat oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat.
Oleh: Sayyidy Munzir Al-musawa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar